Berapa Nilai Ambang Batas untuk Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2? Honorer, Ini Ketentuan Menpan RB

Newslampura
0
Berapa Nilai Ambang Batas untuk Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2? Honorer, Ini Ketentuan Menpan RB




Newslampura - Pemerintah terus berupaya menyelesaikan penataan tenaga honorer.Hal ini sesuai amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Salah satu langkah utama dalam penataan ini adalah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Proses seleksi PPPK sendiri dibagi menjadi dua tahap pendaftaran.


- Seleksi PPPK tahap 1 khusus bagi tenaga honorer database BKN dan eks THK II


- Seleksi PPPK tahap 2 diperuntukkan bagi honorer non database BKN yang sudah bekerja minimal 2 tahun berturut-turut


Bagi honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2, sebentar lagi mereka akan menghadapi seleksi kompetensi.

Lalu, berapa nilai ambang batas yang harus dipenuhi honorer agar lolos seleksi kompetensi PPPK tahap 2?


Baca Juga:tenaga honorer resmi dihapus pada tahun 2025


Begini keputusan dari Menpan RB! 


Seleksi kompetensi PPPK tahap 2 terdiri dari tiga bagian utama, yaitu:


1. Seleksi Kompetensi Teknis 

Menguji penguasaan honorer terhadap bidang pekerjaan yang dilamar.  


2. Seleksi Kompetensi Manajerial 

Menilai kemampuan honorer dalam bekerja secara profesional dan berorganisasi.  


3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural 

Mengukur wawasan honorer tentang keberagaman serta kemampuan beradaptasi dalam lingkungan kerja yang majemuk.


Selain itu, honorer juga akan menjalani wawancara berbasis komputer.Durasi ujian seleksi kompetensi ini berlangsung selama 120 menit.


Berapa Nilai Ambang Batas dalam Seleksi PPPK Tahap 2?


Berdasarkan keputusan Menpan RB, pada seleksi PPPK tahap 2 tidak diberlakukan nilai ambang batas. Artinya, honorer tidak perlu mencapai skor minimal tertentu agar bisa lolos seleksi kompetensi.


Sebaliknya, kelulusan ditentukan berdasarkan sistem perangking.


Honorer dengan nilai tertinggi akan mendapatkan peluang lebih besar untuk diangkat sebagai PPPK.


Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Tahap 2


Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, berikut jadwal terbaru seleksi PPPK tahap 2:


- Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 – 20 Januari 2025  


- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 8 Februari 2025  


- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 9 – 18 Februari 2025 

 

- Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025 

 

- Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025  


- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025  


- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025 


- Pengumuman Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025


Jadi itulah keputusan Menpan RB terkait dengan nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK tahap 2.***


Sumber: jdih.menpan.go.id

Posting Komentar

0Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda

Posting Komentar (0)
Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan, Anda setuju dengan kebijakan kami.