Warga minta Pemkab Tubaba Tindak Tegas Truk Lapak Singkong

Newslampura
0
Warga minta Pemkab Tubaba Tindak Tegas Truk Lapak Singkong 


Newslampura,Tubaba - Dianggap Over Dimension Over Loading (ODOL) atau muatan yang melebihi kapasitas pada kendaraan angkutan yang mengangkut singkong yang diketahui milik salah satu lapak singkong di kelurahan Panaragan Jaya, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menjadi perhatian serius oleh masyarakat setempat. 


Mobil dengan muatan melebihi kapasitas tersebut jelas melanggar  surat edaran yang baru saja di terbitkan oleh pemerintah daerah kabupaten Tubaba yang di tanda tangani oleh PJ. sekda Perana Putrera.




Dalam surat edaran dengan 

Nomor : 550/18/II.14/TUBABA/2025 tentang larangan menggunakan kendaraan melebihi kapasitas kelas jalan.

Diantaranya Berisikan :

 1. Jalan jalan di Kab. Tulang Bawang Barat terdiri dari 3 (tiga) kelas jalan 

a. Jalan nasional (jalan kelas II) dengan Tonasa MST 8 ton

b. Jalan provinsi (jalan kelas III) dengan tonase MST 8 ton

c. Jalan kabupaten (jalan kelas III) dengan tonase  MST adalah 8 ton


Diketahui ODOL dapat menyebabkan kerusakan jalan lebih cepat, juga meningkatkan biaya pemeliharaan infrastruktur. Selain itu,  juga mengurangi tingkat keselamatan lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya 


Pemerintah telah menerapkan aturan zero ODOL untuk meminimalisir kerusakan pada jalan. Namun, masih banyak perusahaan dan kendaraan truk dan Fuso pengangkut singkong yang tidak mematuhi aturan ini. 


Baca Juga: warga kesal bertahun tahun sertifikat tanah prona desa tegal mukti way kanan tak kunjung terbit


Heri salah satu pengendara yang sering melintas di daerah Panaragan Jaya mengungkapkan pengalamannya. “Ketika berada di belakang kendaraan truk atau Fuso bermuatan yang melebihi kapasitas, harus sangat berhati-hati. Lebih baik menepi atau menjaga jarak. Mata saya kadang kemasukan debu,” ujarnya, Jumat (06/02/2025).


Ia berharap perusahaan dan pengemudi truk atau Fuso tersebut diberikan sanksi tegas agar tidak melanggar aturan lagi di masa mendatang. Jika hal ini terus dibiarkan, heri khawatir dapat menimbulkan korban  bagi pengendara. 


Hingga berita ini diterbitkan wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak perusahaan lapak singkong dan pihak pemerintah terkait.**(dedi)

Posting Komentar

0Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda

Posting Komentar (0)
Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan, Anda setuju dengan kebijakan kami.