![]() |
Ketua SRMI Lampung Dede Sulaiman Apresiasi Dinas pendidikan Lampung terkait larangan Sekolah Tahan Ijazah |
Newslampura,Lampung - Dede Sulaiman Ketua Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) Provinsi Lampung Mengapresiasi sikap dan pernyataan Kepala dinas pendidikan Provinsi Lampung terkait larangan sekolah tahan Ijazah siswa dengan alasan biaya.
"Saya mengapresiasi pertanyaan yang disampaikan Sulpakar Kepala dinas pendidikan provinsi Lampung yang mengatakan tidak akan ada lagi penahanan ijazah di sekolah dengan alasan apapun," kata Dede dalam rilis resminya pada kamis (06/02/2025).
Dede menilai, tindakan yang di lakukan oleh Kadis Pendidikan provinsi Lampung tersebut memang harus diapresiasi. karena permasalahan seperti penahanan Ijazah siswa oleh sekolah hampir selalu terjadi di tiap tahunnya, baik di sekolah negeri ataupun swasta di provinsi yang bersemboyan "Sang bumi ruwai jurai"
"Meskipun terkesan terlambat, tapi ini hal baik dan wajib kita dukung bersama," Ucapnya
Lanjut Dede, SRMI Provinsi Lampung akan terus berkomitmen untuk membantu masyarakat dan siap mendampingi bila mana terdapat permasalahan yang terjadi terutama di bidang pendidikan.
"Kami konsisten akan mengawal dan mendampingi para orang tua murid yang notabene banyak dari kalangan masyarakat berekonomi menengah ke bawah.Mulai dari masalah terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Masalah peraturan komite yang dinilai sering memberatkan masyarakat, serta berujung kepada Penahanan atau tertundanya Ijazah atau raport asli di sekolah akibat adanya tunggakan biaya komite administrasi pendidikan di sekolah tersebut," ungkapnya.
Terakhir Dede menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Lampung bila mana memiliki permasalahan dalam hal dunia pendidikan untuk segera melaporkan ke kantor sekretariat DPW SRMI Provinsi Lampung.
"para orang tua murid yang mengalami permasalahan dalam hal pendidikan dapat juga melaporkan ke posko-posko SRMI di tiap Kecamatan, atau dapat menghubungi nomor pengaduan SRMI (0895612160774) atau datang langsung ke kantor sekretariat DPW SRMI di Jalan Moh.ali No 56 Kedaung Kemiling Bandar Lampung." Pungkasnya (Dedi/ijl)
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda