NEWSLAMPURA,JAKARTA - Aparat kepolisian berhasil menangkap Richard Muljadi saat mengisap narkoba jenis kokain, Rabu (22/8/2018) dini hari.
Cucu seorang konglomerat itu ditangkap di toilet restoran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Richard Muljadi ditangkap di sebuah restoran di SCBB, Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.
Perwira polisi yang meringkusnya adalah Komisaris Besar Herry Heryawan.
Kombes Herry dikenal telah malang melintang menangani kasus kriminal dan narkoba kelas kakap.
Ia bahkan pernah mengungkap kasus sabu seberat satu ton, saat menjadi Kapolres Depok.
Kronologis penangkapan Richard Muljadi berawal dari kunjungan Herry Heryawan.
Pada malam itu, Herry Heryawan sedang berkunjung ke sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Herry datang bersama rekan-rekannya.
Herry Heryawan yang akrab disapa Herrimen kemudian menggunakan toilet restoran tersebut.
Saat bersamaan, rupanya ada pemuda di dalam toilet yang sedang mengisap kokain.
Dari tangan Richard Muljadi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek iPhone X hitam, dan selembar uang kertas 5 dolar Australia, yang terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.
Rupanya, barang bukti berupa iPhone X dan selembar uang dolar tersebut digunakan untuk mengisap kokain.
"Dia taruh kokain di ponselnya, lalu diisap dengan dolar yang digulung," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, saat dihubungi, Kamis (23/8/2018).
"Kami kemudian melakukan proses penyelidikan, penyidikan, tes urine, semua sudah kami lakukan," lanjutnya.
Foto-foto penangkapan Richard Muljadi diunggah di akun Instagram wristbusters.
Salah satu foto yang diunggah adalah saat Richard memegang hasil tes urinenya, yang menunjukkan positif kokain.
Di berkas hasil tes urine yang dipegangnya, nama Richard Muljadi tertulis jelas.
Berkas itu menunjukkan urine Richard positif mengandung benzodiazepin dan cocain.
Richard Muljadi merupakan cucu dari salah satu konglomerat di Tanah Air.
Kekayaan bersihnya mencapai 760 juta dolar AS atau sekitar Rp 11 triliun.
Keluarganya mengontrol perusahaan farmasi yang terdaftar, Tempo Scan Group, yang memiliki beragam anak perusahaan, yang tersebar di Tanah Air.
Pada usianya yang ke-88 tahun, Kartini masih menjalankan profesinya di perusahaan firma hukum, Kartini Muljadi dan Rekan.
Kartini saat ini menyerahkan pengelolaan bisnis keluargnya di bidang pembuatan obat, Tempo Scan, kepada putranya Handojo.
Mewarisi bisnis neneknya, Richard Muljadi pun menjadi pemilik perusahaan industri XINTAI - Well head & X - Mastree, Varel Drilling Bits, CORPRO SYSTEM Ltd. Coring services, Downhole Products.
Tak hanya itu, ia juga menjadi direktur di Oil Gas and Drilling Equipment Company.
Dalam Instagram pribadinya, Richard Muljadi pun tak segan menunjukkan gaya hidup mewahnya.(newslampura)
Baca juga: Dua Petani Jember Masuk Penjara Karena Menanam Cabai Di Sela Hutan
Lihat juga: Seorang Kurir Narkoba,Tertangkap Membawa Sabu 2KG
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda