Pemerintah memberikan tunjangan untuk pengangguran di indonesia

Newslampura
0
Pemerintah memberikan tunjangan untuk pengangguran di indonesia


NEWSLAMPURA-KABAR GEMBIRA'Pemerintah memberikan tunjangan langsung kepada pengangguran yang ada di indonesia dengan persyaratan sebagai berikut :

1.ijazah SD     = Rp.750.000
2.ijazah SMP  = Rp.1.000.000
3.ijazah SMA  = Rp.1.250.000

Pemberian tunjangan tersebut akan dicairkan dan diberikan langsung kepada masing masing penerima pada awal bulan juli 2018 dan berlaku 2 bulan sekali.

ARTIKEL TERKAIT : 7 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun Di Danau Toba


Tunjangan tersebut hasil kerja sama dari pemerintah jepang dan indonesia.
Untuk melengkapi pengambilan dana tunjangan tersebut pemerintah indonesia membuat persyaratan sebagai berikut :

1. ijazah asli yang sudah di legalisir
2. membawa E ktp asli
3. membawa KK jika sudah bekeluarga
4. membawa buku nikah jika sudah menikah
5. membawa surat tidak mampu dari kelurahan setempat

BACA JUGA : Waspadai 5 Dampak Berbahaya Ini Akibat Dari Minum Sambil Berdiri


Sesuai MOU dengan pemerintahan jepang dana tersebut akan di bagikan dengan mata uang pemerintahan jepang berupa "YEN"
Dan pemerintah indonesia pun menyetujui perjanjian itu "kata juru bicara kepresidenan"di istana.


Video terkait : 


1. YEN ono duit ne

2.YEN presiden ne bapak mu

3.YEN mentri keuangan mama mu

4.YEN sen negoro iki punya MBAH mu opo

MIKIR...MIKIR..HEHEHE

IKI WIS BERITA NE CUMA GUYON NAN KOK..

Ojo serius serius tooo

Yo wes"MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN YOO..

VIDEO AKTUAL : 



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda

Posting Komentar (0)
Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan, Anda setuju dengan kebijakan kami.