Pemerintah memberikan tunjangan untuk pengangguran di indonesia
NEWSLAMPURA-KABAR GEMBIRA'Pemerintah memberikan tunjangan langsung kepada pengangguran yang ada di indonesia dengan persyaratan sebagai berikut :
1.ijazah SD = Rp.750.000
2.ijazah SMP = Rp.1.000.000
3.ijazah SMA = Rp.1.250.000
Pemberian tunjangan tersebut akan dicairkan dan diberikan langsung kepada masing masing penerima pada awal bulan juli 2018 dan berlaku 2 bulan sekali.
ARTIKEL TERKAIT : 7 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun Di Danau Toba
Tunjangan tersebut hasil kerja sama dari pemerintah jepang dan indonesia.
Untuk melengkapi pengambilan dana tunjangan tersebut pemerintah indonesia membuat persyaratan sebagai berikut :
1. ijazah asli yang sudah di legalisir
2. membawa E ktp asli
3. membawa KK jika sudah bekeluarga
4. membawa buku nikah jika sudah menikah
5. membawa surat tidak mampu dari kelurahan setempat
BACA JUGA : Waspadai 5 Dampak Berbahaya Ini Akibat Dari Minum Sambil Berdiri
Sesuai MOU dengan pemerintahan jepang dana tersebut akan di bagikan dengan mata uang pemerintahan jepang berupa "YEN"
Dan pemerintah indonesia pun menyetujui perjanjian itu "kata juru bicara kepresidenan"di istana.
Video terkait :
1. YEN ono duit ne
2.YEN presiden ne bapak mu
3.YEN mentri keuangan mama mu
4.YEN sen negoro iki punya MBAH mu opo
MIKIR...MIKIR..HEHEHE
IKI WIS BERITA NE CUMA GUYON NAN KOK..
Ojo serius serius tooo
Yo wes"MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN YOO..
VIDEO AKTUAL :
NEWSLAMPURA-KABAR GEMBIRA'Pemerintah memberikan tunjangan langsung kepada pengangguran yang ada di indonesia dengan persyaratan sebagai berikut :
1.ijazah SD = Rp.750.000
2.ijazah SMP = Rp.1.000.000
3.ijazah SMA = Rp.1.250.000
Pemberian tunjangan tersebut akan dicairkan dan diberikan langsung kepada masing masing penerima pada awal bulan juli 2018 dan berlaku 2 bulan sekali.
ARTIKEL TERKAIT : 7 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun Di Danau Toba
Tunjangan tersebut hasil kerja sama dari pemerintah jepang dan indonesia.
Untuk melengkapi pengambilan dana tunjangan tersebut pemerintah indonesia membuat persyaratan sebagai berikut :
1. ijazah asli yang sudah di legalisir
2. membawa E ktp asli
3. membawa KK jika sudah bekeluarga
4. membawa buku nikah jika sudah menikah
5. membawa surat tidak mampu dari kelurahan setempat
BACA JUGA : Waspadai 5 Dampak Berbahaya Ini Akibat Dari Minum Sambil Berdiri
Sesuai MOU dengan pemerintahan jepang dana tersebut akan di bagikan dengan mata uang pemerintahan jepang berupa "YEN"
Dan pemerintah indonesia pun menyetujui perjanjian itu "kata juru bicara kepresidenan"di istana.
1. YEN ono duit ne
2.YEN presiden ne bapak mu
3.YEN mentri keuangan mama mu
4.YEN sen negoro iki punya MBAH mu opo
MIKIR...MIKIR..HEHEHE
IKI WIS BERITA NE CUMA GUYON NAN KOK..
Ojo serius serius tooo
Yo wes"MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN YOO..
VIDEO AKTUAL :
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda