Sumber foto: wikipedia.org |
Newslampura - Lampung Utara (SL) – Pemerintah RI melalui Kemenkeu dan Kementrian PDTT telah mencairkan anggaran DD tahun anggaran 2018 untuk tahap pertama.
Seperti dilansir detikFinance.com, pada Jum’at, 23 Maret 2018 lalu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, memimpin rapat koordinasi (rakor) membahas progres pelaksanaan dana desa dan padat karya tunai di desa. Rakor dimaksud berlangsung dari pukul 14.00 hingga 15.20 WIB.
Usai rakor, Puan Maharani menyampaikan, saat ini penyerapan dana desa tahap I sebesar Rp 12 triliun di 434 kabupaten sudah mencapai 72%. Artinya dana desa tahap awal yang dialokasikan sudah terserap sebanyak Rp 8,68 triliun, yang tersebar di 314 kabupaten.
“Penyaluran dana desa tahap pertama pada bulan Januari yang lalu, saat ini sudah tersalurkan 72% di kabupaten,” kata Puan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang PMK, Jakarta, Jumat (23/3/2018), yang dilansir detikFinance.com.
Meski demikian, sampai berita ini dilansir, belum satupun aparatur perangkat desa yang ada di Kab. Lampura mendapatkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa setempat. Hasil penelusuran didapat keterangan bahwa anggaran DD tahun 2018 untuk termin I belum diterima desa yang ada di Lampura. Seyogyanya, DD 2018 untuk termin I yang diterima Kabupaten Lampung Utara dan disalurkan di 232 desa senilai Rp.43 miliar.
Menurut keterangan yang disampaikan Sutiono, Sekretaris Desa Kalibening Raya, Kecamatan Abung Selatan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan pencairan DD 2018 termin I.
“Belum, Pak. Desa kami sampai saat ini belum mendapatkan pencairan tersebut. Infonya saja kami belum dengar,” ungkap Sutiono kepada Sinar Lampung, Jum’at, (20/04/2018), melalui pesan WhatApps.
Saat ditanyakan apakah pihaknya (Desa Kalibening Raya.red) sudah menanyakan langsung hal dimaksud ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Lampura, dirinya mengakui sudah menanyakan hal itu.
“Sudah pernah ditanyakan, tapi memang dari desa juga belum melengkapi APBDesa,” jelasnya.
Demikian juga halnya dengan keterangan yang diperoleh dari Kepala Desa Margorejo Kecamatan Kotabumi Utara, Andi Sabak. Dikatakannya, Desa Margorejo pun belum memperoleh informasi terkait dengan penyaluran DD 2018 termin I.
“Desa Margorejo juga belum memperoleh informasi terkait pencairan DD 2018 termin I,” ujar Kades Margorejo, Sabtu, (21/04/2018).
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kab. Lampura, Sulki, saat dikonfirmasi, Minggu, (22/04/2018), mengatakan sempat mendengar kabar jika DD 2018 termin I sudah keluar.
“Kabarnya DD sudah keluar. Informasinya begitu. Tapi saya belum bisa memastikan hal ini karena belum menanyakan secara langsung kabar tersebut,” ujar Ketua APDESI Kab. Lampura kepada Sinar Lampung melalui sambungan komunikasi ponsel.
Dikatakan Sulki, informasi yang beredar DD 2018 termin I sudah dicairkan untuk 9 (sembilan) desa. “Tapi belum jelas. Saya juga belum ke Pemkab untuk menanyakan secara langsung,” urainya.
Seperti diketahui, pencairan Dana Desa (DD) mulai tahun anggaran 2018 dilakukan dalam tiga kali pencairan. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Tahap I dilakukan paling cepat bulan Januari, tahap II disalurkan paling cepat bulan Maret dan tahap III disalurkan paling cepat bulan Juli 2018.
Informasi lain yang diperoleh sinarlampung.com menyebutkan, DD tahun 2018 termin I sudah dicairkan namun dipergunakan untuk membayar sejumlah pekerjaan proyek milik kontraktor plat merah.